Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN NGAWI Nomor 210/Pid.B/2019/PN Ngw
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
KUNTO PALGUNADI Bin NASOYO
11223
    1. Menyatakan Terdakwa KUNTO PALGUNADI Bin NASOYO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Penganiayaan" sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUNTO PALGUNADI Bin NASOYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
    Terdakwa:
    KUNTO PALGUNADI Bin NASOYO
    PUTUSANNomor 210/Pid.B/2019/PN NgwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ngawi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Kunto Palgunadi Bin Nasoyo;Tempat lahir > Ngawi;Umur/tanggal lahir : 40 tahun/20 Desember 1978;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Tretek Rt.006 Rw.002 Desa Jatipuro,Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi;Islam
    Menyatakan bahwa Terdakwa KUNTO PALGUNADI Bin NASOYO terbuktibersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksuddalam dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP sesuai dengan dakwaan PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUNTO PALGUNADI BinNASOYO dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 2 (dua) bulandengan dikurangkan lamanya Terdakwa ditahan dengan perintah agar tetapditahan;3.
    akan mengulangi perbuatan tersebut serta memohon hukuman yangseringan ringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutan pidananya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya Terdakwa tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa KUNTO PALGUNADI Bin NASOYO
    Menyatakan Terdakwa Kunto Palgunadi Bin Nasoyo tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kunto Palgunadi Bin Nasoyo olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.