Ditemukan 3 data
NASPIL ARITONANG
20 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201031405090028 dan Kutipan Akta Kelahiran No. 1201-LT-22052012-0004 atas nama Rifki Siraj Aritonang yang semula tertulis Naspil Khan Aritonang menjadi Naspil Aritonang;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah
Pemohon:
NASPIL ARITONANG
6 — 6
Saleh bin Naspii, sedangkan yang benar NamaPemohon adalah Mohammad Soleh bin Naspil;5. Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut, Pemohon dalam mengurusakta kelahiran anak mengalami hambatan, sehingga Pemohon sangatmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Kota Malang gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus akta Kelahiran anak;6.
Salehbin Naspil;3. Nama Pemohon yang benar adalah Mohammad Soleh bin Naspil;Menimbang, bahwa pada Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor771/102/IX/99 tanggal 24 September 1999 yang dikeluarkan oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang (P1)penulisan nama Pemohon tertulis Moh.
Menetapkan bahwa penulisan data nama Pemohon yang benaradalah Mohammad Soleh bin Naspil;3: Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahanpenulisan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Akta NikahNomor 771/102/IX/99 tanggal 24 September 1999, dari kata Moh. Salehbin Naspii, menjadi Mohammad Soleh bin Naspii, kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang;4.
24 — 21
Tanjuang Karang) terhadap Penggugat (Reni Sunarta binti Naspil St. Mantari);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara untuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;5.
PUTUSANNomor 063/Pdt.G/2017/PA.MinZaye bY ;searedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Reni Sunarta binti Naspil St.
Naspil bin Mukhtar, umur 60 tahun, agama lslam, pendidikan SLTP,pekerjaan Tukang, bertempat tinggal di Kubangan Jorong Surau Lubuak,Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, di bawahsumpahnya memberikan keterangan tentang keadaan rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat sebagai berikut:Halaman 4 dari 13 Halaman Putusan No.0063.
Dt.Tanjuang Karang) terhadap Penggugat (Reni Sunarta binti Naspil St.Mantari);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara untuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;5.