Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 485/Pid.B/2014/PN Mtr
Tanggal 12 Januari 2015 — - 1.NASUDIP alias AMAQ YAN - 2.AHMAD ABDULLAH alias AMAT
3620
  • NASUDIP alias AMAQ YAN dan Terdakwa II. AHMAD ABDULLAH alias AMAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;--------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. NASUDIP alias AMAQ YAN dan Terdakwa II.
    - 1.NASUDIP alias AMAQ YAN- 2.AHMAD ABDULLAH alias AMAT
    PUTUSANNomor : 485 / Pid.B / 2014 /PN.Mtr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa dengan Majelis Hakim, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa :Terdakwa Nama lengkap NASUDIP alias AMAQYAN; Tempat lahirKubur TamiLombok Utara; Umur/tanggal lahir35 Tahun/11 Oktober 1979; Jenis kelaminLakilaki; Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Dusun Kelongkong
    Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa .NASUDIP Alias AMAQYAN dan Terdakwa Il. AHMAD ABDULLAH Alias AMAT masing masing denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama masingmasingTerdakwa ditahan dengan perintah tetap ditahan;3.
    NASUDIP Alias AMAQ YAN bersama sama denganTerdakwa IlLAHMAD ABDULLAH Alias AMAT, PASTI Alias AMAQ ROBI, MINADIP5Alias ADIK (dalam berkas perkara terpisah), TANGGAN dan RIMADIP Alias AMAQLENTOK (masingmasing belum tertangkap) pada hari Selasa tanggal 5 Agustus2014 sekitar jam 01.30 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun2014 bertempat di dalam sebuah rumah di Dusun Oman Telaga Desa Sambik BangkolKecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu
    NASUDIP Alias AMAQ YAN , Terdakwa II.AHMADABDULLAH Alias AMAT, PASTI Alias AMAQ ROBI, MINADIP Alias ADIK,TANGGAN dan RIMADIP Alias AMAQ LENTOK berangkat menuju rumahKorban NICENI Alias INAQ SANI dengan berjalan kaki melewati kebun kebundan sawah;Bahwa sesampainya di depan rumah Korban NICENI Alias INAQ SANI sesuaidengan rencana Terdakwa II.
    NASUDIP Alias AMAQ YAN membantuTerdakwa Il. AHMAD ABDULLAH Alias AMAT memegangi tangan KorbanNICENI Alias INAQ SANI akan tetapi Korban NICENI Alias INAQ SANI terusmemberontak sambil berkata Saya minta maaf AMAQ YAN, istighfar AMAQYAN, apa salah saya, kenapa melakukan ini sama saya, kenapa mau pukulsaya;e Bahwa selanjutnya Terdakwa . NASUDIP Alias AMAQ YAN denganmenggunakan pelepah kelapa yang dibawanya memukul Korban NICENI AliasINAQ SANI ke bagian kening , sedangkan Terdakwa II.
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 577/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
121
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasudip bin Minadep) dengan Pemohon II (Indiani binti Amaq Usup) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2000, di Dusun Busur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);