Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 978/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
PONCO SANTOSO, SH
Terdakwa:
SUNDOKO Als OKSUN anak dari NATAKEN Alm
643
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sundoko Als Oksun Anak Dari Nataken (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberikan kesempatan untuk permainan judi tanpa ijin sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sundoko Als Oksun Anak Dari Nataken (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan

  • kembalikan pada Terdakwa Sundoko Als Oksun Anak Dari Nataken (Alm).

6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2,000.00 (dua ribu rupiah);

Penuntut Umum:
PONCO SANTOSO, SH
Terdakwa:
SUNDOKO Als OKSUN anak dari NATAKEN Alm
PUTUSANNomor 978/Pid.B/2020/PN TjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas A yang mengadili perkarapidana secara teleconfeence dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1234.56Nama lengkap : Sundoko als Oksun Anak Dari Nataken (Alm)Tempat lahir : Surabaya. Umur/Tanggal lahir : 52 Tahun/17 Mei 1968Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
Pendidikan : SMA (Tamat)Terdakwa Sundoko als Oksun Anak Dari Nataken (Alm) ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Agustus 2020 sampai dengantanggal 11 September 2020:. Penyidik sejak tanggal 3 Juni 2020 sampai dengan tanggal 22 Juni 2020 :. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Juni 2020sampai dengan tanggal 1 Agustus 2020 :. Penuntut Umum sejak tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 18Agustus 2020:.
Menyatakan Terdakwa SUNDOKO Als OKSUNAnak Dari NATAKEN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberikankesempatan untuk permainan judi tanpa jin, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama kami, melanggarPasal 303 ayat (1) kel1 KUHP jo UU RI No. 7 Tahun 1974 tentangPenertiban Perjudian2.
Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaSUNDOKO Als OKSUN Anak Dari NATAKEN (Alm), dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan.3: Menyatakan Barang Bukti berupa : Uang tunai Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).Dirampas untuk Negara. 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung warna putih. 1 (Satu) buah hanpone nokia warna merah.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) unit handpone Samsung warna putih. 1
Menetapkan barang bukti berupa: Uang tunai Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).Dirampas untuk Negara. 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung warna putih. 1 (Satu) buah hanpone nokia warna merah.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) unit handpone Samsung warna putih. 1 (Satu) buah ATM BCA waran emas.Dikembalikan pada Terdakwa Sundoko Als Oksun Anak Dari Nataken(Alm).6.