Ditemukan 3 data
7 — 5
Menyatakan, bahwa Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 9/1987.G yang dibuat oleh Kepala kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang yang tertulis NI GUSTI AYU MADE NATARANI dibetulan menjadi NI GUSTI AYU MADE NATARINI sesuai dengan Ijazah dan karpeg Pemohon; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Malang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang;4.
dalamKutipan Akta Perkawinan No. 9/1987.G yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Catatan Sipil Kotamadya Malang;Bahwa didalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon tersebut terdapatkesalahan nama Pemohon yang tertulis NI GUSTI AYU MADENATARANI yang benar adalah NI GUSTI AYU MADE NATARINI sesuaidengan ljazah dan Kartu Pegawai Negeri Pemohon;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah Kutipan Akta PerkawinanPemohon Nomor : 9/1987.G yang dibuat oleh Kepala Kantor Catatan SipilKotamadya Malang tertulis NI GUSTI AYU MADE NATARANI
kepentingan pembetulan Kutipan Akta Perkawinan tersebutdibutuhkan Penetapan dari Pengadilan Negeri yang berwenang ;Sehubungan dengan halhal sebagaimana tersebut diatas, makaPemohon mohon sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri kepanjenberkenan untuk memanggil, memeriksa dan memberikan Penetapan sebagaiberikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan, bahwa Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor9/1987.G yang dibuat oleh Kepala kantor Catatan Sipil KotamadyaMalang yang tertulis NI GUSTI AYU MADE NATARANI
masingmasingmemberikan keterangan yang pada pokoknya sama sebagai berikut :Saksi NANANG AGUS PURWANTO :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah tetanggasaksi ;Bahwa Pemohon pernah menikah dengan seorang lakilaki bernamaSUKIRNO sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : 9/1987.G yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya malang ;Bahwa tujuan Pemohon adalah berkeinginan untuk membetulkan namaPemohon didalam Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 9/1987.G yangsemula tertulis nama NI GUSTIAYU MADE NATARANI
Pegawai Negeri, dandokumen lainnya adalah bernama NI GUST AYU MADE NATARINI ; Saksi DAMAT :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah tetanggasaksi ;Bahwa Pemohon pernah menikah dengan seorang lakilaki bernamaSUKIRNO sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : 9/1987.G yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya malang ;Bahwa tujuan Pemohon adalah berkeinginan untuk membetulkan namaPemohon didalam Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 9/1987.G yangsemula tertulis nama NI GUSTIAYU MADE NATARANI
Menyatakan, bahwa Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor :9/1987.G yang dibuat oleh Kepala kantor Catatan Sipil KotamadyaMalang yang tertulis NI GUSTI AYU MADE NATARANI dibetulanmenjadi NI GUSTI AYU MADE NATARINI sesuai dengan jazah dankarpeg Pemohon;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmipenetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada DinasKependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Malang dan DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang;4.
1.DEWA MADE WINDU
2.YUNITA SARI
15 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum perubahan Nama serta perbaikan tempat dan tanggal lahir anak pertama Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 541/IST/BGL/WNI/2011, tanggal 01 Maret 2011, yang semula tercatat bernama DEWA AYU DEVYA RADHA SUARI, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Awan, pada tanggal 11 Juli 2008 dirubah menjadi bernama DEWA AYU NATARANI RADHA
Juli 2008 anak pertama Para Pemohon tersebut sakitsakitan;Bahwa anak pertama Para pemohon tersebut sudah sering dibawa berobat kedokter namun tidak kunjung sembuh;Bahwa setelah anak pertama Para Pemohon tersebut ditanyakan kepadaorang pintar (Balian) bahwa nama anak pertama Para Pemohon tersebut tidakcocok dengan hari kelahirannya dan namanya agar dirubah;Bahwa anak pertama Para pemohon yang bernama DEWA AYU DEVYARADHA SUARI, lahir di Awan, pada tanggal 11 Juli 2008 dirubah menjadibernama DEWA AYU NATARANI
Menetapkan menurut hukum perubahan Nama, tempat dan tanggal lahiranak pertama Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :541/IST/BGL/WNI/2011, tanggal 01 Maret 2011, yang semula tercatatbernama DEWA AYU DEVYA RADHA SUARI, Jenis kelamin Perempuan,lahir di Awan, pada tanggal 11 Juli 2008 dirubah menjadi bernama DEWAAYU NATARANI RADHA, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Denpasar, padatanggal 18 Juli 2008;3.
Bahwa oleh karena anak Para Pemohon tersebut sebelumnya sering sakitsakitan maka atas petunjuk orang pintar (Balian) Para Pemohon telahmerubah nama anaknya yang semula bernama Dewa Ayu Devya RadhaSuari dirubah menjadi Dewa Ayu Natarani Radha; Bahwa atas perubahan nama anak Para Pemohon tersebut telah diadakanupacara secara adat dan agama Hindu serta dari pihak keluarga setuju dantidak ada yang berkeberatan atas perubahan nama tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonanPara
adanya urgensi yang memadaiyang menjadi dasar permohonan Para Pemohon, yakni untuk mendapatkanperlindungan hukum atas perubahan nama anak Para Pemohon tersebut,sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 52 UU No.23 Tahun 2006 Jo Undangundang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Hakimmenilai alasan Para Pemohon untuk mengajukan perubahan nama anak ParaPemohon yang semula bernama Dewa Ayu Devya Radha Suari dirubah menjadiDewa Ayu Natarani
patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebut diatas makaHakim mempertimbangkan mengenai Petitum Para Pemohon pada angka ke2(dua) yang pada pokoknya mohon perubahan Nama dan perbaikan tempat dantanggal lahir anak pertama Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :541/IST/BGL/WNI/2011, tanggal 01 Maret 2011, yang semula tercatat bernamaDEWA AYU DEVYA RADHA SUARI, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Awan, padatanggal 11 Juli 2008 dirubah menjadi bernama DEWA AYU NATARANI
16 — 16
Cici Natarani binti Ir. H. Sarwanto, selaku anak kandung perempuan Farida binti Zaini Midun;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);