Ditemukan 2 data
18 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RAHMAN Bin NGGORU)dengan Pemohon II (MIHA Binti NAUJING)yang dilaksanakan padatanggal 15 September 1988 di Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai
47 — 16
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aruwin bin Naujing) dengan Pemohon II (Siti Alang binti Muhammad) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 1997 di Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah