Ditemukan 2 data
44 — 9
Ali Rasmy);
- Menetapkan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat bernama Naveesha Dahlia Eldhita, perempuan, lahir di Jakarta 17 Oktober 2012, dan Ibrahim Dzakiandra Ihsan, laki-laki, lahir di Jakarta 01 Februari 2015 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat dengan tetap memberikan kesempatan secara fleksibel kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang Bapak kandung;
- Menghukum
Tergugat untuk membayar nafkah anak bernama Naveesha Dahlia Eldhita, perempuan, lahir di Jakarta 17 oktober 2012, dan Ibrahim Dzakiandra Ihsan, laki-laki, lahir di Jakarta 01 Februari 2015 sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap bulan, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan pertambahan nilai 10 % setiap tahunnya sebagai antisipasi atas kenaikan harga-harga kebutuhan hidup;
- Membebankan
Trie Anjar Setiawati
21 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran No 1871-LT-08112017-0080 tanggal 9 November 2017 dari yang semula tertulis Naveesya Almahyra Tytha menjadi nama Naveesha Almahyra Al Atha;
- Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran No 1871