Ditemukan 1 data
61 — 0
3. Memberi izin kepada Pemohon (MASRUHI BIN AHMAD BAHRI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NAVIAR FIRDAUSI BINTI ALI MUHTARAM FAQIHUDIN) di hadapan sidang Pengadilan Agama Negara.
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah).