Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 141/Pdt.G/2023/PA.Ngr
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
610
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (MASRUHI BIN AHMAD BAHRI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NAVIAR FIRDAUSI BINTI ALI MUHTARAM FAQIHUDIN) di hadapan sidang Pengadilan Agama Negara.

    6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah).