Ditemukan 23 data
Terbanding/Tergugat IV : Ir. H. AWALUDDIN THAYAB, M.Sc
Terbanding/Tergugat II : DR. ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i,
62 — 37
NAWAWIY LOEBIS, M.Phil. Ph.D
Terbanding/Tergugat IV : Ir. H. AWALUDDIN THAYAB, M.Sc
Terbanding/Tergugat II : DR. ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i,NAWAWIY LOEBIS, M.Phil. Ph.D., warga negaraIndonesia, bertempat tinggal di Komplek Setia BudiIndah Blok B No.17, Kota Medan, dalam hal ini baikselaku pribadi maupun selaku Pendiri maupun selakuPengurus maupunselaku Anggota FORDULI USU,selaku PEMBANDING III semula TERGUGAT III;4. Ir. H.
NAWAWIY LOEBIS, M.Phil. Ph.D. (baik selakupribadi maupun selaku Pendiri maupun selaku Pengurusmaupun selaku Anggota FORUM PEDULI USU 05);4. Ilr. H. AWALUDDIN THAYAB, M.Sc. (baik selaku pribadimaupun selaku Pendiri maupun selaku Pengurus maupunselaku Anggota FORDULI USV);dengan ini memohon maaf yang sebesar besarnyakhususnya kepada Rektor USU/Bapak Prof. Dr. ChairuddinP.
NAWAWIY LOEBIS, M.Phil. Ph.D., 4. Ir. H. AWALUDDINTHAYAB, M.Sc.tersebut;Halaman 6 dari 35 halaman Putusan Nomor 430/Pdt/2020/PT MDN4. Amar putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung R.I.No.739. PK/Pdt/2012 tanggal 04 Juni 2013 berbunyi sebagaiberikut:Mengadili:1. Menolak permohon peninjauan kembali dari para PemohonPeninjauan Kembali 1. FORUM PEDULI USU 05(disingkatPORDULI USU), 2. DR.ISKANDAR ZULKARNAIN, MS.i., 3.Prof. Ir. H. M. NAWAWIY LOBEBIS, M.Phil. Ph.D., 4. Ir.
NAWAWIY LOEBIS, M.Phil. Ph.D. (baikselakupribadimaupun selakuPendiri maupun selakuPengurusmaupun selaku Anggota FORUM PEDULI USU 05);4. Ir. H. AWALUDDIN THAYAB, M.Sc. (baik selakupribadimaupunselakuPendiri maupun selakuPengurus maupun selaku AnggotaFORDULI USU);dengan ini memohon maaf yang sebesar besarnya khususnya kepadaRektor USU/Bapak Prof. Dr. Chairuddin P.
Nawawiy Loebis, M. PHII, PH.D., (Tergugat III),H. Awaluddin Thayar, M.SC., (Tergugat IV) melalui Kuasa Hukumnya IbengSyafruddin Rani, SH..
13 — 1
dinyatakantidak ada alasan hukum untuk keberatan menikahkan Pemohon dengan calon suamiPemohon;Menimbang, bahwa kakak kandung Pemohon menolak atas lamaran calonsuami Pemohon untuk menikahi Pemohon, sedangkan Pemohon menghendakipernikahannya dengan calon suaminya tersebut tetap dilangsungkan dan Pemohonadalah wanita dewasa (balighah) yang berakal, normal serta calon suaminya adalahlakilaki sebanding, maka keengganan kakak Pemohon dapat dinyatakan sebagai WaliAdhol, sesuai dengan pendapat Imam An Nawawiy
13 — 0
alasanhukum untuk keberatan menikahkan (menjadi wali nikah) Pemohon dengancalon suami Pemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak menjadi walidalam pernikahan Pemohon, sedangkan Pemohon menghendakipernikahannya dengan calon suaminya tersebut tetap dilangsungkan danPemohon adalah wanita dewasa (balighah) yang berakal normal dan telahberstatus janda cerai serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding, makakeengganan ayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai WaliAdhol, sesuaidengan pendapat Imam An Nawawiy
18 — 2
Pemohon dengancalon suami Pemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak menjadi walidalam pernikahan Pemohon, sedangkan Pemohon menghendakiPenetapan Nomor 0827/Pdt.P/2016/PA.Sby.hal 9 dari 11 hal.pernikahannya dengan calon suaminya tersebut tetap dilangsungkan danPemohon adalah wanita dewasa (balighah) yang berakal normal dan telahberstatus janda cerai serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding, makakeengganan ayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai WaliAdhol, sesuaidengan pendapat Imam An Nawawiy
8 — 0
sehinga oleh karena itu, dapat dinyatakan tidak ada alasan hukum untukkeberatan menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon yang bernama MutoharSupriono bin Tukiman N menolak atas lamaran calon suami Pemohon untukmenikahi Pemohon, sedangkan Pemohon menghendaki pernikahannya dengancalon suaminya tesebut tetap dilangsungkan dan Pemohon adalah wanitadewasa (balighah) yang berakal normal serta calon suaminya adalah lakilakisebanding, sesuai dengan pendapat Imam An Nawawiy
13 — 2
dapat dinyatakan tidakada alasan hukum untuk keberatan menikahkan Pemohon dengan calon suamiPemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak atas lamaran calon suamiPemohon untuk menikahi Pemohon, sedangkan Pemohon menghendaki pernikahannyadengan calon suaminya tesebut tetap dilangsungkan dan Pemohon adalah wanita dewasa(balighah) yang berakal normal serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding, makakeengganan ayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai Wali Adhol, sesuai denganpendapat Imam An Nawawiy
15 — 1
untuk keberatanmenikahkan (menjadi wali nikah) Pemohon dengan calon suami Pemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak menjadi walidalam = pernikahan Pemohon, sedangkan Pemohon menghendakipernikahannya dengan calon suaminya tersebut tetap dilangsungkan danPemohon adalah wanita dewasa (balighah) yang berakal normal dan telahberstatus janda cerai serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding, makakeengganan ayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai Wali Adhol, sesuaidengan pendapat Imam An Nawawiy
70 — 8
Nawawiy, tempat dan tanggal lahir , ,agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasia,Pendidikan , tempat kediaman di Komplek Puri BintaroPb 19 No. 15 Kelurahan Sawah Baru KecamatanCiputat Kabupaten Tangerang Banten sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensidan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi serta para saksi di mukasidang;Halaman 1 dari 16 putusan NomorDUDUK PERKARABahwa Pemohon
12 — 1
dapat dinyatakan tidak ada alasan hukum untukkeberatan menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak atas lamarancalon suami Pemohon untuk menikahi Pemohon, sedangkan Pemohonmenghendaki pernikahannya dengan calon suaminya tesebut tetapdilangsungkan dan Pemohon adalah wanita dewasa (balighah) yang berakalnormal serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding, maka keenggananayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai Wali Adhol, sesuai dengan pendapatImam An Nawawiy
12 — 2
dapat dinyatakan tidak ada alasan hukum untukkeberatan menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak atas lamarancalon suami Pemohon untuk menikahi Pemohon, sedangkan Pemohonmenghendaki pernikahannya dengan calon suaminya tesebut tetapdilangsungkan dan Pemohon adalah wanita dewasa (balighah) yang berakalnormal serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding, maka keenggananayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai Wali Adhol, sesuai dengan pendapatImam An Nawawiy
16 — 4
hukum untuk keberatanmenikahkan (menjadi wali nikah) Pemohon dengan calon suami Pemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak menjadi walidalam pernikahan Pemohon, sedangkan Pemohon menghendakipernikahannya dengan calon suaminya tersebut tetap dilangsungkan danPemohon adalah wanita dewasa (balighah) yang berakal normal dan telahberstatus janda cerai serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding, makakeengganan ayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai Wali Adhol, sesuaidengan pendapat Imam An Nawawiy
33 — 5
dapat dinyatakan tidak ada alasan hukum untukkeberatan menikahkan (menjadi wali nikah) Pemohon dengan calon suamiPemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak menjadi wali dalampernikahan Pemohon, sedangkan Pemohon menghendaki pernikahannya dengancalon suaminya tersebut tetap dilangsungkan dan Pemohon adalah wanita dewasa(balighah) yang berakal normal serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding,maka keengganan ayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai WaliAdhol, sesuaidengan pendapat Imam An Nawawiy
25 — 2
Padt.P/2017/PA.Kit.hal 9 dari 11 hal.SALINANkeberatan menikahkan (menjadi wali nikah) Pemohon dengan calon suamiPemohon;Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon menolak menjadi wali dalampernikahan Pemohon, sedangkan Pemohon menghendaki pernikahannya dengancalon suaminya tersebut tetap dilangsungkan dan Pemohon adalah wanita dewasa(balighah) yang berakal normal serta calon suaminya adalah lakilaki sebanding,maka keengganan ayah Pemohon dapat dinyatakan sebagai WaliAdhol, sesuaidengan pendapat Imam An Nawawiy
83 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil., Ph.D.;2. 1 (satu) set Surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor071/YPNS/Mgt/I.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihal LaporanKelas Jauh atau Program Studi di Luar Domisili di Teluk Dalam NiasHalaman 2 dari 32 hal. Put.
Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil., Ph.D.;1 (satu) lembar Surat Kopertis Wilayah Sumatera Utara Nomor025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihal Undangankepada Ketua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor UniversitasSetia Budi Mandiri yang ditandatangani oleh Koordinator atas namaProf. Drs.
88 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan nomor surat B/2203/V/2011/Ditreskrimsus pada tanggal 26 Mei 2011 yang ditujukan kepada KetuaPembina Yayasan Universitas Generasi Muda dan Akademi PerkebunanMedan ;e Rujukan surat Yayasan Universitas Generasi Muda dan Akademi PerkebunanMedan Nomor : 034/Y/UGMM/2011 yang disampaikan kepada Kopertis WilI NAD/Sumut dan Dirjen Dikti perihal mohon diberikan Fotocopy LaporanDikti dan Kopertis tanggal 31 Mei 2011 ;e Berita surat Kabar Sumut Pos pada tanggal 6 Juni 2011 halaman 20, yangdilaporkan oleh Nawawiy
Kopertis Wilayah I NAD/Sumut dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi RImelaporkan/mengadukan Universitas Generasi Muda Medan ke Polda Sumut(Fotocopy terlampir) ;3 Berita harian Sumut Pos Medan Pada Tanggal 6 Juni 2011 yang dilaporkanoleh Nawawiy, jabatan Koordinator Kopertis Wil I NAD/Sumut mengatakan :a Universitas Generasi Muda Medan adalah LIAR ;b Yjazah/Alumni Universitas Generasi Muda Medan Asli tapi Palsu ;VI Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (2) huruf aTergugat I dan Tergugat II
71 — 18
Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.2. 1 (satu) set surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor : 071/YPNS/Mgt/I.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihal laporan kelas jauh atau program studi diluar domisili di Teluk Dalam Nias Selatan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan Nias Selatan an.
Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.4. 1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah I Sumatera Utara Nomor : 025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihal undangan kepada Ketua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor Universitas Setia Budi Mandiri yang ditandatangani oleh kordinator an. Prof. Drs.
Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil;Ph.D.1 (satu) set surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor :071/YPNS/Mogt/l.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihallaporan kelas jauh atau program studi diluar domisili di TelukDalam Nias Selatan yang ditandatangani oleh Ketua YayasanPendidikan Nias Selatan an.
Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil;Ph.D.1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah Sumatera UtaraNomor : 025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihalundangan kepada Ketua Yayasan Setia Budi Mandiri danRektor Universitas Setia Budi Mandiri yang ditandatanganioleh kordinator an. Prof. Drs. Dian Armanto, M.Pd., MA.
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.1 (satu) set surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor :071/YPNS/Mgt/l.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihal laporankelas jauh atau program studi diluar domisili di Teluk Dalam NiasSelatan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan NiasSelatan an.
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah Sumatera Utara Nomor :025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihal undangankepada Ketua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor UniversitasSetia Budi Mandiri yang ditandatangani oleh kordinator an. Prof.
Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.2. 1 (satu) set surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor :071/YPNS/Mgt/l.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihallaporan kelas jauh atau program studi diluar domisili di TelukDalam Nias Selatan yang ditandatangani oleh Ketua YayasanPendidikan Nias Selatan an.
90 — 25
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil;Ph.D ;2. 1 (satu) set surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor :071/YPNS/Mgt/I.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihal LaporanKelas Jauh atau program Studi Diluar Domisili di Teluk Dalam NiasSelatan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan NiasSelatan an.
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.4. 1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah Sumatera Utara Nomor :025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihnal Undangankepada Ketua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor UniversitasSetia Budi Mandiri yang ditandatangani oleh Kordinator an. Prof.Drs.
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil;Ph.D ;1 (satu) set surat Yayasan Pendidikan Nias Selatan Nomor :071/YPNS/Mg?t/I.1/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihal LaporanKelas Jauh atau program Studi Diluar Domisili di Teluk Dalam NiasSelatan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan NiasSelatan an.
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil; Ph.D.1 (satu) lembar surat Kopertis Wilayah Sumatera Utara Nomor :025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihal Undangankepada Ketua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor UniversitasSetia Budi Mandiri yang ditandatangani oleh Kordinator an. Prof.Drs.
278 — 196
Foto copy Lampiran Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor : 1208/UN5.1.R/SK/SDM/2016 Tanggal 30 Juni 2016 (Bukti P28.b) ; Menimbang, bahwa Tergugat tidak mengajukan alat Bukti Surat walaupun telah diberikesempatan untuk itu ; 2222 = nne nn nnn nn nnn nn neonMenimbang, bahwa di Persidangan Para Penggugat telah mengajukan 2 (dua) orangyang bernama MOEHAMMED NAWAWIY LOEBIS dan Ir. SABRI BASYAH yang telahmemberikan keterangan di bawah sumpah sebagai berikut ; 1.
Saksi MOKHAMMED NAWAWIY LOEBIS memberikan keterangan sebagai berikut ; Bahwa Saksi tidak pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara Bahwa ...66Bahwa Saksi pernah sebagai Kandidat Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)sebanyak 2 (dua) kali ; Bahwa Saksi pernah sebagai anggota Senat Universitas Sumatera Utara (USU) ; Bahwa Saksi sebagai anggota Senat Universitas Sumatera Utara (USU) sejak tahunBahwa Saksi tidak ingat berapa orang anggota Senat Universitas Sumatera UtaraBahwa Saksi mengetahui
106 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil., Ph.D.;4. 1 (satu) lembar Surat Kopertis Wilayah Sumatera Utara Nomor025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihal Undangan kepadaKetua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor Universitas Setia BudiMandiri yang ditandatangani oleh Koordinator atas nama Prof.
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil., Ph.D.;1 (satu) lembar Surat Kopertis Wilayah Sumatera Utara Nomor025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perihal Undangan kepadaKetua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor Universitas Setia BudiMandiri yang ditandatangani oleh Koordinator atas nama Prof.
Ir.Moehammed Nawawiy Loebis, M.Phil., Ph.D.;1 (satu) lembar Surat Kopertis Wilayah Sumatera Utara Nomor025/K1.2.1/PS/2013 tanggal 30 Januari 2013 perinal Undangan kepadaKetua Yayasan Setia Budi Mandiri dan Rektor Universitas Setia BudiMandiri yang ditandatangani oleh Koordinator atas nama Prof.
49 — 15
Nawawiy Loebis, M.Phil.