Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PT PALU Nomor 48/PDT/2015/PT PAL
Tanggal 7 Oktober 2015 — ATIA DKK VS NAWIR.T DKK
4215
  • ATIA DKK VS NAWIR.T DKK
    NAWIR.T, bertempat tinggal di Jalan Bandang No. 31/RT/RW 02/03,Desa Pinrang, Kecamatan Watang Switto, KabupatenPinrang, Propinsi Sulawesi Selatan, selanjutnya disebutsebagai Terbanding semula Tergugat ;2. M.R.TUMONGGOR,SH, Pekerjaan Notaris & Pejabat Pembuat AktaTanah beralamat di Jalan Maluku No. 7 Palu,selanjutnya di sebut sebagai Turut Terbanding semulaTurut Tergugat ;3.
    Bahwasudah cukup lama para Penggugat tidak mendengar tentang kabarnyapihak Tergugat, hingga nanti pada tahun 2009 Tergugat mengirim suratbertanggal 7 April 2009 surat mengenai perihal Teguran kepadaPenggugat II dengan muatan surat teguran dari Tergugat yang memintakepada pihak Penggugat Il untuk mengosongkan dan keluar dari rumahtanah objek sengketa dalam perkara ini, dengan dasar Tergugat adalahadanya surat jual beli bertanggal 17 Januari 2000 dan Sertifikat Hak MilikNomor : 1889 atas nama Nawir.T
    Bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor.1889/Petobo atas nama Atia, tanpaHalaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 48/PDT/2015/PT PAL10.11.sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari pihak Penggugat, Sertifikattanah atas nama Penggugat. telah dibalik nama menjadi Sertifikat HakMilik Nomor.1889 atas nama Nawir.T in casu Tergugat diatas tanah objeksengketa, padahal berdasarkan pada surat penyerahan terhadap tanah/persilobjek sengketa dahulu yang dilakukan Penggugat kepada Tergugat hanyaterbatas surat formalitas
    Oleh karena itu, segala suratsurat yangterbit diatas tanah objek sengketa dinyatakan tidak berharga serta tidakmempunyai kekuatan hukum, berikut pengurusan sertifikat dan jual bellidengan pihak lainnya adalah tidak sah dan melawan hukum karenatelah merugikan Penggugat ;Bahwa oleh karena sertifikat hak milik atas nama Nawir.T tersebut telahterbit diatas tanah/persil objek sengketa dengan alas hak yang melanggarHalaman 4 dari 12 halaman Putusan Nomor 48/PDT/2015/PT PAL12.13.14.15:16.hukum maka jelas
    berdasarkan Akta Pernyataan (Affidavit) Nomor : 2bertanggal 2 Juni 2014 adalah sah serta mengikat secara hukum bagisiapapun ;Menyatakan bahwa jual beli tanah/persil berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 8/PS/2000 bertanggal 17 Januari 2000 yang terjadi antara Atia denganNawir.T yang dilakukan pada Notatis dan PPAT M.R Tumonggor, SH diPalu adalah tidak sah karenanya batal demi hukum;Menetapkan sertifikat hak milik atas nama Nawir.T yang terbit diatastanah/persil objek sengketa, segala surat yang terbit
Putus : 04-03-2015 — Upload : 01-04-2016
Putusan PN PALU Nomor 54/PDT.G/2014/PN.Palu.
Tanggal 4 Maret 2015 — ATIA dk vs NAWIR. T dkk
406
  • Menetapkan sertifikat hak milik atas nama Nawir.T yang terbit diatas tanah/persil objek sengketa, segala surat yang terbit terhadap tanah sengketadalam perkara ini, segala suratsurat tanahnya tidak berharga, sehingga surattanah tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak dapat mengikatsecara hukum bagi siapapun;9.
    Dibawah nomor register Perkara No. 42/Pdt.G/2011/PN.PL. antara NAWIR.T Selaku TERGUGAT II;Bahwa dalam perkara nomor : 42/Pdt.G/2011/PN.PL. tersebut diatas telah diPutus berdasarkan Putusan Nomor : 42/Pdt.G/2011/PN.PL. tanggal 23Agustus 2011. Yang amarnya DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi paraTergugat. DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan gugatan penggugatuntuk sebagian ; 2. Menyatakan bahwa obyek sengketa / obyek perkaraadalah sah milik penggugat; 3.
    Sudah mempunyai kekuatanhukum tetap.Bahwa oleh karena gugatan yang diajukan ATIA (PENGGUGAT 1) dan SATAR(PENGGUGAT II) Melawan NAWIR.T dalam perkara Reg. Nomor :854/Pdt.G/2014/PN.PL adalah perkara yang sudah pernah diputus sebelumnyaantara para pihak yang sama serta mengenai pokok perkara yang sama maka sudahselayaknya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini kiranya berkenan untukmenyatakan Gugatan Para Penggugat ditlak.ll. DALAM POKOK PERKARA :1.
    Atas nama NAWIR.T. (Terggugat).3. Bahwa dalil Para Penggugat pada point 2 dalam surat gugatannya tidak benarbahwa sertipikat Hak Milik Nomor: 1899/Petobo atas nama ATIA, bahwa ParaPenggugat menguasai dan tetap tinggal menetap diatas tanah obyeksengketa dalam perkara ini karena Para Penggugat menguasai secaramelawan hukum.4.
    Antara ATIA (PENGGUGAT 1)dan SATAR (PENGGUGAT II) serta NAWIR.T. (TERGUGAT) telah sepakatdan menyerahkan kepada Notaris untuk mengurus balik nama Sertipikat HakMilik Nomor : 1899/Petobo Tahun 2000 semula atas nama ATIA beralihkepada NAWIR.T. berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 3/SP/2000 tanggal 17Januari 2000.96. Bahwa TERGUGAT tidak perlu menanggapi dalil Gugatan Para Penggugatpada point 9,10 dan 11 karena dalil tersebut hanya bersifat pengulangan.7.