Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PA Tamiang Layang Nomor 0041/Pdt.G/2020/PA.Tml
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7432
  • Amrifani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Riyati binti Gusti Irawan) di depan sidang Pengadilan Agama Tamiang Layang;
  • Menghukum Pemohon membayar mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayarkan kepada Termohon sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 2 orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Nayla Azizah binti Heriyadi Rifani dan Nayshifa Aqilla binti Heriyadi Rifani