Ditemukan 2 data
13 — 11
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Sefia Febi Nazalina binti Ahmad Baderi untuk dinikahi oleh seorang laki-lki bernama Andhika Mahendra Saputra bin Donny Setyawan;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
63 — 29
Bahwa selanjutnya almarhum Syamsi bin Anmad menikah lagi secaraSirri dengan seorang perempuan bernama Najmah binti Hasim (Tergugat),dan dari perkawinan tersebut telah mendapat karunia 3 (tiga) orang anak,yaitu : Azi Tobias, Anmat Rohan dan Nazalina Zikro. Dan oleh karena ketigaorang anak tersebut belum dewasa sehingga belum cakap melakukanperbuatan hukum, maka Tergugat sekaligus sebagai Wali berdasarkanhukum dari anakanaknya tersebut;6.