Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2020 — Putus : 15-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN BANYUMAS Nomor 24/Pid.C/2020/PN Bms
Tanggal 15 Mei 2020 —
Terdakwa:
ABID NAZIHUL IMAN
144
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ABID NAZIHUL IMAN yang identitasnya tersebut dimuka terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMAKAI MASKER DALAM BERAKTIFITAS DILUAR DAN DIDALAM RUANGAN PUBLIK DAN BERTEMU ORANG LAIN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.7.000,00 (tujuh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Kartu Tanda Penduduk atas nama Terdakwa Abid Nazihul Iman;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Abid Nazihul Iman;

    4.


    Terdakwa:
    ABID NAZIHUL IMAN
Register : 30-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 140/Pdt.P/2022/PN Bks
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon:
SUMIYATI
53111
  • Amin Ashakur dirubah menjadi Nazihul Amin Ashakur;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk dicatatkan perubahan nama anak Pemohon pada kutipan akta kelahiran anak Pemohon pada register akta kelahiran dan menerbitkan kembali perubahan kutipan akta kelahiran anak Pemohon tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah
Register : 08-04-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Btl
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat:
ACHMAD NASIHUL HUDA
Tergugat:
1.LUDYARTO WIBOWO, S.E
2.HERY PURNOMO
Turut Tergugat:
1.ANDI MAFTUH RIFAI
2.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) – Yuniarti Kusumaningrum, S.H., M.Kn.
3.Notaris– NUKMAN MUHAMMAD, S.H., M.M, M.Kn.
1120
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah secara hukum Penggugat adalah pemilik sah atas Objek Sengketa-sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4437/Banguntapan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta seluas 572 m2 (lima ratus tujuh puluh dua meter persegi atas nama Ahmad Nazihul Huda (PENGGUGAT) dengan batas-batas sebagaimana termuat dalam Gambar Situasi Nomor 12.622