Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 14/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 20 Januari 2021 — Pemohon:
NAZILLY NANING
117
    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada akte kelahiran anak pemohon No : 01437/UM-WNI/2009 yang semula tertulis nama : NASILI NANING diperbaiki menjadi NAZILLY NANING untuk di sesuaikan dengan KTP,KK dan Buku Nikah Pemohon.
    Pemohon:
    NAZILLY NANING
    PENETA PANNomor: 14 /Pdt.P/2021/PN CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan yang diajukan oleh :NAZILLY NANING,tempat lahir Lubuk Linggau, beralamat di Banana ResidenceBlok E 3 No.3A RT.002/ RW.008 Kel.Sumur Batu,Kec.Babakan Madang, Kabupaten Bogor, selanjutnya disebutsebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Surat
    Bahwa pemohon adalah warga Negara Indonesia berdasarkan KTP No :3201051609750003 atas nama Nazilly Naning yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tanggal 20 Maret 20192. Bahwa Pemohon telah menikah dengan seorang perempuan yang bernamaSARIYAH pada tanggal25 Oktober 2007 berdasarkan surat nikah No :242/05/X/2007 dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKarang Jaya Tanggal15 Desember 20203.
    Bahwa pemohon bermaksud melakukan perbaikan Nama Pemohon di dalamakte kelahiran anak pemohon yang semula tertulis nama : Nasili Naningdiperbaiki menjadi Nazilly Naning untuk disesuaikan denganKTPRKkK, danBuku Nikah Pemohon 5.
    Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaakte kelahiran anak pemohon No : 01437/UMWNI/2009 yang semula tertulisnama : NASILI NANING diperbaiki menjadi NAZILLY NANING untuk disesuaikan dengan KTP.KK dan Buku Nikah Pemohon.3.
    Memberikan izin kepada pemohonuntuk memperbaiki nama pemohon pada akte kelahiran anak pemohon No:01437/UMWNI/2009 yang semula tertulis nama : NASILI NANING diperbaikimenjadi NAZILLY NANING untuk di sesuaikan dengan KTP,KK dan BukuNikah Pemohon. 3.