Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN CILACAP Nomor 51/Pid.B/2023/PN Clp
Tanggal 3 Mei 2023 — Penuntut Umum:
DAIKAN AOLIA ARFAN, S.H.
Terdakwa:
DAVID NUGROHO Als GODEG Bin Alm. SUNYONO
434
  • Menyatakan barang bukti berupa :
1 (satu) unit handphone merk Oppo Type F7 warna casing merah dengan Imei 1 : 869949030002594, Imei 2 : 8699499030002586;
1 (satu) unit laptop merk Asus warna ncasing hitam model : A45V serial number : CB0CJ314998460;
Dikembalikan kepada Saksi Rinto Agustinus Pasaribu;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);