Ditemukan 2 data
20 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Roni Mahendra Alias Ndangkrong Bin Subadi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar Dan Menerima Penyerahan Psikotropika sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Dan Kedua Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
NDANGKRONG Bin SUBADI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ASTRID MEIRIKA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : DESI DWI HARIYANI,SH
38 — 16
NDANGKRONG Bin SUBADI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ASTRID MEIRIKA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : DESI DWI HARIYANI,SH