Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-03-2015 — Upload : 20-09-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 32/PID.SUS/2015/PN Bjn
Tanggal 29 Maret 2015 —
116
  • Suhartono Bin Ndarmo
    PUTUSANNo.32/PID.SUS/2015/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusanterurai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : Suhartono Bin Ndarmo;Tempa lahir : Bojonegoro;Umur/Tgl.Lahir : 48 Tahun / 31Desember 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem,Kabupaten Bojonegoro;Agama : Islam
    Menyatakan terdakwa SUHARTONO Bin NDARMO terbukti bersalahmelakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor, yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan alu iintas,menyebabkan orang lain meninggal dunia melanggar Pasal 310ayat (4) UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutanjalan seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
    biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Pembelaan Terdakwa yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang padaintinya memohon untuk keringanan hukuman, karena terdakwa merupakantulang punggung bagi keluarganya;Replik dan Duplik yang disampaikan secara lisan pula dipersidangan yang padapokoknya baik Penuntut Umum maupun Terdakwa masingmasing tetap padatuntutan dan pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan dengandakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa SUHARTONO Bin NDARMO
    Menyatakan Terdakwa Suhartono Bin Ndarmo tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotorsehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.