Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 10-P/PM.I-01/AD/IX/2022
Tanggal 8 September 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
La Ndiwara
706
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu La Ndiwara, Serda NRP 31000687780381, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsidair pidana kurungan pengganti selama 1 (satu) bulan.
3.
Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
La Ndiwara