Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN PASURUAN Nomor 102/Pdt.P/2023/PN Psr
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
Lusyana Hadikoesno
127
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon melakukan tindakan hukum untuk mewakili kepentingan Anaknya yang belum dewasa, yang bernama HUGO ANEILLO MONTOYA PEKANTO dan NEILLSON DELANO PEKANTO, untuk mengurus proses peralihan atas harta warisan dan pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih atas nama HUGO ANEILLO MONTOYA
    PEKANTO, NEILLANA TERESA PEKANTO dan NEILLSON DELANO PEKANTO, yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 619, tanggal 18 Agustus 2011 atas nama Pemegang Hak HUGO ANEILLO MONTOYA PEKANTO, NEILLANA TERESA PEKANTO, dan NEILLSON DELANO PEKANTO, Sertifikat Hak Milik Nomor 407, tanggal 1 Maret 1988, atas nama Pemegang Hak HUGO ANEILLO MONTOYA PEKANTO, NEILLANA TERESA PEKANTO, dan NEILLSON DELANO PEKANTO, Sertifikat Hak Milik Nomor 280, tanggal 9 Maret 2005, atas nama Pemegang Hak HUGO ANEILLO MONTOYA PEKANTO, NEILLANA
    TERESA PEKANTO, dan NEILLSON DELANO PEKANTO dan Sertifikat Hak Milik Nomor 868, tanggal 16 Juni 1998, atas nama Pemegang Hak HUGO ANEILLO MONTOYA PEKANTO, NEILLANA TERESA PEKANTO, dan NEILLSON DELANO PEKANTO, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, juga untuk menjual sebidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 21, tanggal 25 Januari 2013, atas nama Pemegang Hak HENGKY HERY PEKANTO, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pasuruan;