Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN SOE Nomor -62/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 6 Juni 2017 — -ESLI BAIFETO (TERDAKWA)
7229
  • PN.SOE.pokoknya menyatakan bahwa Penasehat Hukum Terdakwa menyatakantetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa ESLI BAIFETO bersamasama dengan MARTINUSLUDJI alias AMA LODO dan ISAK MELYARDO DJAMI alias ISAK (Terdakwadalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 04 Pebruari 2017,sekitar pukul 17.00 wita, atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari 2017,bertempat di Nekleu
    Erol Permata Alam Nenobais, Dokter Pemerintah padaPuskesmas Takari.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa ESLI BAIFETO bersamasama dengan MARTINUSLUDJI alias AMA LODO dan ISAK MELYARDO DJAMI alias ISAK (Terdakwadalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 04 Pebruari 2017,sekitar pukul 17.00 wita, atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari 2017,bertempat di Nekleu, Desa Noemuke, Kecamatan
    Erol Permata Alam Nenobais, Dokter Pemerintah padaPuskesmas Takari.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.ATAUKETIGA :Bahwa ia Terdakwa ESLI BAIFETO bersamasama dengan MARTINUSLUDJI alias AMA LODO dan ISAK MELYARDO DJAMI alias ISAK (Terdakwadalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 04 Pebruari 2017,sekitar pukul 17.00 wita, atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari 2017,bertempat di Nekleu, Desa Noemuke, Kecamatan
    mau ikut sehingga kami pulangsamasama dengan NIKOLAUS NUBATONIS ke Nekleu Desa Noemukedan setibanya di Desa Nekleu DesaNoemuke bertemu dengan ParaTerdakwa dan ESLI BAIFETO hingga terjadi pembunuhan terhadapkorban YAFET NENO;Bahwa setelah Para Terdakwa dengan ESLI BAIFETO jalan kembailimenuju kearah Oebelo, dan Saksi keluar dari tempat persembunyian danberjalan menuju kearah korban YEFET NENO, saat itu koroban YAFETNENO masih hidup dan saat Saksi dekat dengan korban lebih kurang 2Hal 27 dari 73 hal
    sedangkan yangmenjadi pelaku adalah Terdakwa ESLI BAIFETO, MARTINUS LUDuJI aliasAMA LODO dan ISAK MELYARDO DJAMI alias ISAK;Bahwa Saksi tidak tahu alasan kenapa Terdakwa melakukanpembunuhan terhadap korban;Bahwa saat itu Saksi akan pergi ke pesta di Nekleu bersama ibu kandungSaksi yang bernama MARTA NENO, sekitar pukul 15.00 Wita dari DesaOebelo dan sampai di Nekleu, Desa Noemuke sekitar pukul 16.35 wita,namun sebelum ke pesta Saksi berkunjung kerumah kakek Saksi diNekleu, Desa Noemuke, sesampainya
Register : 21-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 18/Pdt.G.S/2020/PN Kfm
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Kefamenanu
Tergugat:
1.Siprianus Taolin
2.Ester Mordekhai Hawuhaba
8233
  • memberikan kuasa kepadaErny Yuniarti Tulle, Apolonia Maria Fortunata Pontus, Stefanus Sanandan Nahor Pieter Alexander Hauteas berdasarkan Surat Kuasa Nomor B1732.a.GSKCXI/MKR/08/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas IIdibawah Register Nomor 105/LGS.SRT.KHS/IX/2020/PN Kfm, tanggal 4September 2020, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan:Siprianus Taolin, Tempat tanggal lahir, Kaubele, 11 November 1974, JenisKelamin LakiLaki, Alamat Nekleu
    RT 007 RW 005, Desa Oepuah,Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, AgamaKatolik, Pekerjaan Wiraswasta, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Ester Mordekhai Hawuhaba, Tempat tanggal lahir, Betun, 10 Januari 1978,Jenis Kelamin Perempuan, Alamat Nekleu RT 007 RW 005, DesaOepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara,Agama kristen, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, selanjutnya disebutsebagai Tergugat II;Oleh karenanya dapat pula disebut sebagai Para Tergugat.Pengadilan
Register : 11-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN SOE Nomor -61/Pid.B/2017/PN Soe
Tanggal 6 Juni 2017 — -MARTINUS LUDJI Als. AMA LODO (TERDAKWA)
8044
  • menyatakantetap pada Pembelaannya 5 2222222 n enn nnn nn nneeMenimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;DakwaanKESATUwnn Bahwa ia terdakwa (MARTINUS LUDJI alias AMA LODO) bersamasama dengan terdakwa II (ISAK MELYARDO DJAMI alias ISAK) dan ESLIBAIFETO (terdakwa dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 04Pebruari 2017, sekitar pukul 17.00 wita, atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari2017, bertempat di Nekleu
    Erol PermataAlam Nenobais, Dokter Pemerintah pada Puskesmas Takari.woncens Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.ATAUKEDUAw Bahwa ia terdakwa (MARTINUS LUDuJI alias AMA LODO) bersamasamadengan terdakwa II (ISAK MELYARDO DJAMI alias ISAK) dan ESLI BAIFETO(terdakwa dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 04 Pebruari2017, sekitar pukul 17.00 wita, atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari 2017,bertempat di Nekleu
    Erol PermataAlam Nenobais, Dokter Pemerintah pada Puskesmas Takari.noneee= Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.ATAUKETIGAw Bahwa ia terdakwa (MARTINUS LUDuJI alias AMA LODO) bersamasamadengan terdakwa II (ISAK MELYARDO DJAMI alias ISAK) dan ESLI BAIFETO(terdakwa dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 04 Pebruari2017, sekitar pukul 17.00 wita, atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari 2017,bertempat di Nekleu
    Amanuban Selatankorban menelepon saksi meminta untuk bertemu di hutan Desa Noemuke,sehingga saksi langsung menuju ke hutan yang di maksud oleh korbandengan berjalan kaki, setelah berjalan kaki kurang lebih 2 (dua) km saksibertemu dengan korban di hutan, saksi bersama dengan korban menujukerumah korban di Nekleu menggunakan sepeda motor korban, setibanyadi rumah korban kemudian korban mengambil pakaian korban lalu korbandan saksi menuju ke arah kolbano tepatnya ke rumah NIKOLAUSHalaman 17 dari 64
    bersama MARCELASI, sampai di Nekleu, Desa Noemuke sekitar pukul 16.35 wita, namunsebelum ke pesta saksi berkunjung kerumah orang tua saksi di Nekleu,Desa Noemuke, sesampainya di rumah orang tua saksi tepatnya dikuburan kakek dan mama saksi, saksi bertemu dengan ARNOLDUSHalaman 21 dari 64 Putusan Nomor: 61/Pid.B/2017/PN.SoeNENO yang merupakan saudara kandung saksi yang juga tinggal di rumahorang tua saksi, saat itu ARNOLDUS NENO sedang duduk bersamadengan terdakwa MARTINUS LUDuJI alias AMA LODO,
Register : 11-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN SOE Nomor -8/Pid.B/2019/PN.Soe
Tanggal 21 Maret 2019 — -NARKIS TIMO, Als NARKIS, (TERDAKWA I) -OFRI SUPRIANTO SELAN, Als YANTO, (TERDAKWA II)
7412
  • Umum yang padapokoknya menyatakan bahwa tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa mereka Terdakwa NARKIS TIMO dan Terdakwa Il OFRISUPRIANTO SELAN pada hari Rabu tanggal 22 Agustus 2018 sekitar Pukul.02.00 Wita atau setidaknya pada satu waktu lain dalam bulan Agustus tahun2018, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2018, bertempatdidalam Kantor Desa Hoibeti, yang beralamat di Nekleu
    OFRISUPRIANTO SELAN alias YANTO membuka Kantor Desa Hoibeti danmengambil seng milik desa yang ada didalam Kantor Desa tersebut ;Bahwa kejadian para Terdakwa mengambil seng milik desa Hoibetitersebut pada hari Rabu, tanggal 22 Agustus 2018 sekitar jam 02.00 wita ;Bahwa tempat kejadiannya di Kantor Desa Hoibeti di Nekleu, RT.005/RW.003, desa Hoibeti, Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor TengahSelatan ;Bahwa caranya para Terdakwa mengambil seng tersebut adalah waktu ituSaksi bersama para Terdakwa dan
    OFRISUPRIANTO SELAN alias YANTO membuka Kantor Desa Hoibeti danmengambil seng milik desa yang ada didalam Kantor Desa tersebut ;Bahwa kejadian para Terdakwa mengambil seng milik desa Hoibetitersebut pada hari Rabu, tanggal 22 Agustus 2018 sekitar jam 02.00 wita ;Bahwa tempat kejadiannya di Kantor Desa Hoibeti di Nekleu, RT.005/RW.003, desa Hoibeti, Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor TengahSelatan ;Bahwa Saksi tahu bahwa para Terdakwa ini yang mengambil seng daridalam Kantor Desa Hoibeti karena saat
    Simon Selan ;Bahwa kepada Terdakwa diperlihatkan barang bukti dalam perkara ini dandibenarkannyaMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut:42 (empat puluh dua) lembar seng gelombang merk Callisco ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :TeBahwa benar, peristiwanya terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Agustus2018 sekitar Pukul 02.00 Wita dalam bulan Agustus tahun 2018, di dalamKantor Desa Hoibeti, yang beralamat di Nekleu
    Putusan No: 8/ Pid.B /2019/PN SoEAgustus 2018 sekitar Pukul 02.00 Wita dalam bulan Agustus tahun 2018, didalam Kantor Desa Hoibeti, yang beralamat di Nekleu, RT.05, RW.03, DesaHoibeti, Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, ;Bahwa sekitar pukul 02.00 Wita, Terdakwa Narkis Timo bersamaThomas Kapitan dan Yedut Yohanis Benu pergi ke Kantor Desa Hoibeti dengantujuaan mengambil seng, Terdakwa Narkis Timo kemudian membuka pintuKantor Desa dengan menggunakan anak kunci yang menurut Terdakwa
Putus : 12-12-2006 — Upload : 28-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24PK/Pid/2004
Tanggal 12 Desember 2006 — Margarita Tualaka als. Lia Tualaka ; Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kefamenanu
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam pertimbangan judex facti bahwa pembunuhan terhadapFidel Ricard Baitanu sebagai suatu tindakan balas dendam, sebabdikatakan bahwa Terpidana/ Pemohon Peninjaun Kembali bersamasamadengan Jhoni Nenobais, Anastasia Maria lba Nekleu, Jhoniard Dethan,masingmasing sebagai pelaku pembunuhan korban Fredrik A Makatitaalmarhum, di mana dilukiskan bahwa seolaholah para pelaku tersebutdibayar oleh Jhoniard Dethan dengan uang sejumlah Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) dan ketika itu baru menyetor (panjar) Rp
    Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor : 07/PID.B/2002/PN.KEFA atas nama Terdakwa Anastasia Maria lba Nekleu (foto copyyang dilegalisir terlampir) ;c. Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor : 44/PID.B/2002/PN.KEFA atas nama Terdakwa Jhoni Nenobais (foto copy yang dilegalisterlampir) ;d. Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor : 08/PID.B/2002/PN.KEFA atas nama Fenny Manu (foto copy yang dilegalis terlampir) ;.
Register : 14-12-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 13-02-2022
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 130/Pid.Sus/2021/PN Kph
Tanggal 25 Januari 2022 — Penuntut Umum:
TOMY NOVENDRI,S.H.,M.Kn
Terdakwa:
HANA MULYATI Als HANA Binti BASRI
366344
  • BKNE EM, lalu) Saksi MONICXA CAROLINEmenbalas EW DE KO WE, AWAK KU KINAKI NSOA TAMU YO ANO.PERLU TANCI, Lalu dibalas lagi oleh terdakwa KU DNG NAK KULEU WECOA SMPET NGGONG HP SAYANG.KLEMEN BE BAE KU MSOA NEKLEU LAK, lalu Saksi MONICXA CAROLINE membalas lagi AUAUU NIENAU KDEU BAE JIJEI.
    Saksi MONICXA CAROLINEmenbalas EW DE KO WE, AWAK KU KINAKI NSOA TAMU YO ANO.PERLU TANCI, Lalu dibalas lagi oleh terdakwa KU DNG NAK KULEU WECOA SMPET NGGONG HP SAYANG.KLEMEN BE BAE KU MSOA NEKLEU LAK, lalu Saksi MONICXA CAROLINE membalas lagi AUAUU NIENAU KDEU BAE JIJEI.
    Saksi MONICXA CAROLINEmenbalas EW DE KO WE, AWAK KU KINAKI NSOA TAMU YO ANO.PERLU TANCI, Lalu dibalas lagi oleh terdakwa KU DNG NAK KULEU WEHalaman 12 dari 45 Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2021/PN KphCOA SMPET NGGONG HP SAYANG.KLEMEN BE BAE KU MSOA NEKLEU LAK, lalu Saksi MONICXA CAROLINE membalas lagi AUAUU NIENAU KDEU BAE JIJEI.
Register : 14-12-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 13-02-2022
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 128/Pid.Sus/2021/PN Kph
Tanggal 25 Januari 2022 — Penuntut Umum:
TOMY NOVENDRI,S.H.,M.Kn
Terdakwa:
1.MAYANG SARI Als MAYANG Binti SOFYAN YUSUF
2.JUNIKO ADITYA Als ADIT Bin OSKANDAR
405352
  • PERLU TANCI, Laludibalas lagi oleh Saksi HANA MULYATI Als HANA KU DNG NAK KULEUWE COA SMPET NGGONG HP SAYANG.KLEMEN BE BAE KU MSOA NEKLEU LAK, lalu Saksi MONICKA CAROLINE membalas lagi AUAUUNIEN AU KDEU BAE JIJEI.