Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN PELALAWAN Nomor 335/Pid.B/2021/PN Plw
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
NIDYA EKA PUTRI, S.H
Terdakwa:
WENIMAN HALAWA Als INA NELPAH
4911
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Weniman Halawa Alias Ina Nelpah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    NIDYA EKA PUTRI, S.H
    Terdakwa:
    WENIMAN HALAWA Als INA NELPAH