Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 85/Pid.Sus/2022/PN Psb
Tanggal 13 September 2022 —
Terdakwa:
RIKO Bin DARIYUSAL Pgl NEMPOK
943
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Riko Bin Dariyusal Pgl Nempok panggilan tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00

    Terdakwa:
    RIKO Bin DARIYUSAL Pgl NEMPOK