Ditemukan 1 data
Muhammad Endri Nendirin
36 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 23/Rmb/D/1994 tertulis NENDIRIN menjadi MUHAMAD ENDRI NENDIRIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Purbalingga untuk didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Pemohon:
Muhammad Endri Nendirin