Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 149/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Imam Muslihat Cakra Werdaya, S.H.
2.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
PUJIONO Alias PAIJAN Bin SLAMET HARIYADI
547
  • Dikembalikan kepada korban ALIS NENIYANTO BIN PRAWOTO
  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna biru tahun 2003 dengan nomor polisi DA 2567 JT, Nomor Rangka: MH1KEVA152KO98216, Nomor Mesin: KEVAE-1096666, An SUGIONO;

Dikembalikan kepada pemiliknya an. SUGIONO.

  • 1 (satu) lembar sarung kain warna hitam abu-abu merk adaro.
    Menyatakan Barang bukti berupa:1) 6 (Enam) buah Ban truk bekas merk swallow dengan ukuran 8.2516 LT.Dikembalikan kepada korban ALIS NENIYANTO BIN PRAWOTO.2) 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna biru tahun 2003dengan nomor polisi DA 2567 JT, Nomor Rangka: MH1KEVA152K098216,Nomor Mesin: KEVAE1096666, An SUGIONO;Dikembalikan kepada pemiliknya an. SUGIONO.3) 1 (Satu) lembar sarung kain warna hitam abuabu merk adaro.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    ALIS NENIYANTO Bin PRAWOTO, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi merupakan korban atas beberapa barang milik saksi yangdiambil Terdakwa tanpa jin;Bahwa korban mengenal Terdakwa karena pernah samasama kerja di bidangjual beli ban sekitar 4 (empat) tahun yang lalul;Bahwa pencurian tersebut awalnya diketahui oleh saksi pada hari Jumattanggal 19 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WITA di rumah korban yangberalamat di JI.
    AGUS NUGROHO Bin TRI SUDARMANTO, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan kejadiankehilangan barang milik saksi Alis Neniyanto yang diambil oleh Terdakwatanpa ijin;Bahwa peristiwa kehilangan yang dialami korban Alis terjadi di rumah korbanAlis Nentyanto pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 sekitar pukul 10.00WITA yang beralamat di JI.
    , pada hari Jumat tanggal 19Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 149/Pid.B/2021/PN BjbMaret 2021 sekitar pukul 03.15 WITA bertempat di rumah Korban Alis Neniyanto BinPrawoto yang beralamat di JI.
    Dikembalikan kepada korban ALIS NENIYANTO BIN PRAWOTO 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna biru tahun 2003dengan nomor polisi DA 2567 JT, Nomor Rangka: MH1KEVA152K098216,Nomor Mesin: KEVAE1096666, An SUGIONO;Dikembalikan kepada pemiliknya an. SUGIONO. 1 (satu) lembar sarung kain warna hitam abuabu merk adaro.Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 149/Pid.B/2021/PN BjbDirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 03-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BANJARBARU Nomor 149/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Imam Muslihat Cakra Werdaya, S.H.
2.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
PUJIONO Alias PAIJAN Bin SLAMET HARIYADI
2421
  • Dikembalikan kepada korban ALIS NENIYANTO BIN PRAWOTO
  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna biru tahun 2003 dengan nomor polisi DA 2567 JT, Nomor Rangka: MH1KEVA152KO98216, Nomor Mesin: KEVAE-1096666, An SUGIONO;

Dikembalikan kepada pemiliknya an. SUGIONO.

  • 1 (satu) lembar sarung kain warna hitam abu-abu merk adaro.