Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 330/PID.B/2015/PN.KPG
Tanggal 14 Desember 2015 — Djoni Weo alias Joni
7317
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DJONI WEO dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangkan dari penahanan yang telahdijalankan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar nota pembelian dari toko Neocom tertanggal 23 Des 2014 1 (satu) lembar kartu garansinya ; 1 (satu) buah dus bertuliskan Toshiba ;Seutas tali berwarna hitam dengan panjang sekitar 160 (seratus enampuluh) cm ; 1 (satu) unit laptop merek Toshiba berwarna hitam.Masingmasing
    ke4 ke5 KUHP tersebut diatastelah terpenuhi menurut hukum ;Menimbang, bahwa sebagaimana diuraikan diatas maka Hakim telahsependapat dengan Jaksa Penuntut Umum bahwa perbuatan terdakwa telahterbukti ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurunsur terpenuhi, makadakwaan Penuntut Umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan danterdakwa bersalah melakukan perbuatan yang di dakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa di persidangan telah di perlihatkan bukti berupa : 1 (satu) lembar nota pembelian dari toko Neocom