Ditemukan 1 data
16 — 8
[endif]-->
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Adiyan Tarmizi bin Jasid) untuk menjatuhkan talak satu Roj'i terhadap Termohon (Neptria binti Riskan) didepan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor