Ditemukan 2 data
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
RAHMAN DIPA NEPTARA WAWORUNDENG
38 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RAHMAN DIPA NEPTARA WAWORUNDENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin pihak berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAHMAN DIPA NEPTARA WAWORUNDENG tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa
Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
RAHMAN DIPA NEPTARA WAWORUNDENG
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
RAHMAN DIPA NEPTARA BIN DARWIES WAWURUNGDENG
24 — 12
- Menyatakan Terdakwa RAHMAN DIPA NEPTARA BIN DARWIES WAWURUNDENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAHMAN DIPA NEPTARA BIN DARWIES WAWURUNDENG dengan pidana penjara 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar
Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
RAHMAN DIPA NEPTARA BIN DARWIES WAWURUNGDENG