Ditemukan 1 data
8 — 1
- Menyatakan bahwa Termohon yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon(Asrul bin Muis Yoeng) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap termohon (Nesianti binti Aris) didepan sidang Pengadilan Agama Tegal;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 446000,-( empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);