Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PA TEGAL Nomor 123/Pdt.G/2019/PA.Tg
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
81
    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon(Asrul bin Muis Yoeng) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap termohon (Nesianti binti Aris) didepan sidang Pengadilan Agama Tegal;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 446000,-( empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);