Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA TALU Nomor 0411/Pdt.P/2015/PA TALU
Tanggal 12 Nopember 2015 — Pemohon melawan Termohon
4213
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mulkan bin Sinuh) dengan Pemohon II (Yusrida binti Netsom) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 1992 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat;
    4.
    PENETAPANNomor 0411/Pdt.P/2015/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Mulkan bin Sinuh, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanTani, alamat di Jorong Lubuk Gadang, Jorong Parik, KecamatanKoto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,sebagai Pemohon I;Yusrida binti Netsom
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mulkan bin Sinuh)dengan Pemohon II (Yusrida bin Netsom) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 02 Mei 1992 di rumah orang tua Pemohon II di JorongLubuk Gadang, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka, KabupatenPasaman Barat;3.
    Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada 02 Mei1992; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dan Pemohon II; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di rumah orangtua Pemohon II di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parik, KecamatanKoto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama Netsom
    Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Netsom, disaksikan oleh dua orang saksi Munziar danSyahruddin. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah. Pemohon dan Pemohon II telah hidup berumah tanggasekian lama. Masyarakat memanggil mereka sebagai pasangan suamiistri, dan tidak ada yang menggugat pernikahan Pemohon denganPemohon II;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mulkan bin Sinuh)dengan Pemohon II (Yusrida binti Netsom) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 02 Mei 1992 di rumah orang tua Pemohon II di JorongLubuk Gadang, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka, KabupatenPasaman Barat;103. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor UrusanAgama Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat;4.