Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA BOYOLALI Nomor 0342/Pdt.P/2021/PA.Bi
Tanggal 28 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Laela Nurul Azizah binti Muh Ngabdil Khoiri untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Bagas Dwi Saputra bin Lagino;
    3. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00, (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);