Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2011 — Putus : 07-07-2011 — Upload : 01-12-2011
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 120/Pid.B/2011/PN.Ung
Tanggal 7 Juli 2011 — NGABEDIN Bin PASEAN
302
  • NGABEDIN Bin PASEAN
    Nama lengkap : NGABEDIN Bin PASEAN ;Tempat lahir Do ee ee eee eee ee eeeUmur/Tanggal : Kab.
    korban Purwanto dengan tangankosong 3; eeBahwa sebelum pemukulan tersebut saksi sedang mengobroldengan korban Purwanto di pos ojek, sekitar 10 menitkemudian Ngabedin datang ke pos ojek dengan mengendaraisepeda motornya, setelah memarkir sepeda motornyaNgabedin menghampiri korban Purwanto dan kemudianmemukul korban Purwanto dengan tangan kanannya ;Bahwa Ngabedin memukul korban Purwanto sebanyak 2 (dua)kali pukulan ke bagian pelipis mata kiri korban,sehingga mengakibatkan luka memar di pelipis sebelahkiri
    ;Bahwa pada waktu' korban dipukuli oleh Ngabedin, korbanPurwanto tidak melakukan perlawanan ;Bahwa saksi mengetahui terjadinya pemukulan tersebutkarena saat kejadian saksi juga berada di pos. ojektersebut dan saksi ikut melerainya ;Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnyasehingga terjadi pemukulan oleh Ngabedin terhadap korbanPurwanto tersebut ; Bahwa selain saksi, ada yang melihat kejadian pemukulantersebut yaitu saksi Aris ; Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak
    Bahwaterdakwa NGABEDIN bin PASEAN dihadapkan dipersidangan dalamkondisi sehat jasmani dan rohani serta telah membenarkanidentitasnya dipersidangan.
    Arifah Nirwat, serta keteranganterdakwa NGABEDIN bin PASEAN, bahwa benar pada hari Jumat14tanggal 25 Februari 2011 sekitar jam 07.00 wib di pos ojek didusun Pundung Putih Rt.