Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2022 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 238/Pid.B/2022/PN Dmk
Tanggal 1 Maret 2023 — NOVIANA SH, MH
Terdakwa:
1.KHAMRONDHI Als RONDHI Bin SODIKUN
2.NGADIHONO ALS NO CENG Bin LASMONO
9538
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Khamrondhi als Rondhi bin Sodikun dan Terdakwa II Ngadihono als No Ceng bin Lasmono tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa I Khamrondhi als Rondhi bin Sodikun dan Terdakwa II Ngadihono als No Ceng bin Lasmono oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa I Khamrondhi als Rondhi bin Sodikun dan Terdakwa
    II Ngadihono als No Ceng bin Lasmono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan subsider;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang
    NOVIANA SH, MH
    Terdakwa:
    1.KHAMRONDHI Als RONDHI Bin SODIKUN
    2.NGADIHONO ALS NO CENG Bin LASMONO