Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.KHAMRONDHI Als RONDHI Bin SODIKUN
2.NGADIHONO ALS NO CENG Bin LASMONO
95 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Khamrondhi als Rondhi bin Sodikun dan Terdakwa II Ngadihono als No Ceng bin Lasmono tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa I Khamrondhi als Rondhi bin Sodikun dan Terdakwa II Ngadihono als No Ceng bin Lasmono oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Khamrondhi als Rondhi bin Sodikun dan Terdakwa
II Ngadihono als No Ceng bin Lasmono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang
NOVIANA SH, MH
Terdakwa:
1.KHAMRONDHI Als RONDHI Bin SODIKUN
2.NGADIHONO ALS NO CENG Bin LASMONO