Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan PN BONTANG Nomor 82/PID.B/2013/PN.BTG
Tanggal 24 Juli 2013 — Bad Dwi Bin Muhammad Samsul Kusairi
11933
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Tracker ; - 1 (satu) buah helm warna biru merk mix ;Dikembalikan kepada saksi Sakri Wibowo Bin Ngadisak ;- 1 (satu) buah obeng min dengan gagang terbuat dari plastik berwarna kuning ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) buah baju kaos warna abu-abu merk damor ;- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna biru dengan nomor polisi KT 2688 NC dengan nomor rangka MH328D0018K043727 beserta kunci kontaknya ;Dikembalikan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk Tracker ;1 (satu) buah helm warna biru merk mix ;Dikembalikan kepada saksi Sakri Wibowo Bin Ngadisak ;e 1 (satu) buah obeng min dengan gagang terbuat dari plastik berwarna kuning ;Dirampas untuk dimusnahkan ;e 1 (satu) buah baju kaos warna abuabu merk damor ;e 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna biru dengan nomor polisi KT 2688NC dengan nomor rangka MH328D0018K043727 beserta kunci kontaknya ;Dikembalikan kepada terdakwa
    02 Kel.Bontang LestariKec.Bontang Selatan Kota Bontang terdakwa masuk ke dalam rumah saksi Sakri Wibowo BinNgadisak dengan cara masuk melalui pintu depan yang saat itu masih terikat dengan benang laluterdakwa memutuskan benang pada pintu tersebut kemudian terdakwa masuk ke dalam rumahdan ketika melihat 1 (satu) buah handphone merk Siemens warna kuning hitam yang terletakdiatas meja di dalam kamar lalu terdakwa mengambil handphone tersebut tanpa seijin dansepengetahuan dari saksi Sakri Wibowo Bin Ngadisak
    ;Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2012 sekitar pukul 12.00 Witabertempat di jalan Adipura RT 02 Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan KotaBontang terdakwa masuk ke rumah saksi Sakri Wibowo Bin Ngadisak melalui pintu depan laluterdakwa membuka pintu yang dalam keadaan digembok dengan menggunakan obeng min warnakuning selanjutnya terdakwa mengambil (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam yangterletak diatas meja dekat televisi dan mengambil 1 (satu) buah tas ransel
    warna hitam yangdigantung di dinding kamar tanpa seijin dan sepengetahuan saksi Sakri Wibowo ;Bahwa maksud dari terdakwa mengambil handycam merk canon warna biru hitam, helmmix warna biru, handphone Nokia warna hitam dan handphone merk Siemens warna kuninghitam dan tas ransel warna hitam yang berisi jaket warna merah dengan maksud untuk dijual laluuang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli tiket pulang ke Jawa ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Sakri Wibowo Bin Ngadisak mengalamikerugian
    Saksi Jahariah Binti Lahaji;Bahwa saksi adalah istri dari saksi Sakri Wibowo Bin Ngadisak ;Bahwa terdakwa telah melakukan pencurian di rumah saksi sebanyak 3 (tiga)kali ;Bahwa terdakwa melakukan pencurian yang pertama kali yaitu pada hari dantanggal yang tidak dapat diingat lagi pada bulan Juli tahun 2012 bertempat dirumah saksi di Jalan Adipura RT 02 Kel.Bontang Lestari Kec.Bontang SelatanKota Bontang telah mengambil (satu) buah Handycam merk Canon warna biruHitam dan (satu) buah helm mix warna
Register : 30-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA BONTANG Nomor 204/Pdt.G/2023/PA.Botg
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
322
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kaharuddin bin Sapa) terhadap Penggugat (Leni Arlina binti Ngadisak);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 12-12-2018 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 3300/Pdt.G/2018/PA.Pwd
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Margono bin Giman) kepada Penggugat (Sri Kismon binti Ngadisak);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp351000,00 ( tiga ratus lima puluh satu ribu