Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PA PURWOREJO Nomor 822/Pdt.G/2023/PA.Pwr
Tanggal 3 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
  • Memberi izin kepada Pemohon (Guntur Rahayu Widodo bin Ngahudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Musrikah binti Muhdi) di depan sidang Pengadilan Agama Purworejo;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.465.000,00 ( empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);