Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 79/Pdt.G/2019/PA.PST
Tanggal 23 April 2019 — Pemohon:
Eddy Susanto bin Ngahidin
Termohon:
Magdalena Damanik binti Indra Surya Damanik
108
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Eddy Susanto bin Ngahidin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Magdalena Damanik binti Indra Surya Damanik) di depan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;
    4. Membebankan kepada
    Pemohon:
    Eddy Susanto bin Ngahidin
    Termohon:
    Magdalena Damanik binti Indra Surya Damanik
    PUTUSANNomor 79/Pdt.G/2019/PA.PstaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pematangsiantar yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Talak antara:Eddy Susanto bin Ngahidin, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Jalan Pematang No.4RT.099/RW.003 Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan KotaPematangsiantar.
    Memberikan izin kepada Pemohon (Eddy Susanto bin Ngahidin) untukmenjatuhkan talak satu raj? terhadap Termohon (Devi Triani binti Suroso) didepan sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar;3.
    M emberi izin kepada Pemohon (Eddy Susanto bin Ngahidin) untukmenjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon (Magdalena Damanik bintiIndra Surya Damanik) di depan sidang Pengadilan AgamaPematangsiantar;4.