Ditemukan 3 data
NGAKHADUN
77 — 19
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan dan /atau perubahan penulisan data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 53132/TP/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 30 Desember 2010, dari semula tertulis data nama Pemohon NGAKHADUN diubah menjadi NGAHADUN sesuai
Pemohon:
NGAKHADUN
14 — 4
Memberi ijin kepada Pemohon (Ngakhadun bin Bonasir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Hariyah binti Basari) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah);
AHMAD DANIYANTO
50 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan sah menurut hukum untuk menggunakan nama Ayah BAHRODIN dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data nama Ayah Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3307-LT-12082015-0017 tertanggal 13 Agustus 2015 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Adminduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, dari semula data nama Ayah Pemohon tertulis NGAKHADUN