Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN Pga
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Giovani,SH
Terdakwa:
REO PRANATA Als NGANYOK Bin WILSON
8722
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa REO PRANATA Als NGANYOK Bin WILSON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM, MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta
    Penuntut Umum:
    Giovani,SH
    Terdakwa:
    REO PRANATA Als NGANYOK Bin WILSON