Ditemukan 1 data
Giovani,SH
Terdakwa:
REO PRANATA Als NGANYOK Bin WILSON
87 — 22
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa REO PRANATA Als NGANYOK Bin WILSON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM, MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta
Penuntut Umum:
Giovani,SH
Terdakwa:
REO PRANATA Als NGANYOK Bin WILSON