Ditemukan 1 data
9 — 1
Ali bin Ngarijanyang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 299/09/VII/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, pada tanggal 03 Juli 2002terdapat kesalahan, dan yangsebenarnya nama Pemohon I adalah Ali Rahman bin Ngarijan;
- Memerintahkan kepadaPara Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya