Ditemukan 1 data
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Todanan Kabupaten Blora dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngarngan Kabupaten Grobogan untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);