Ditemukan 6 data
17 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Madari alias Sumo bin Ngarsimin, yang telah meninggal dunia pada 15 Nopember 2009 adalah:
2.1 Mulyanto bin Madari alias Sumo sebagai anak laki laki
2.2 Siti Alipah binti Madari alias Sumo sebagai anak perempuan
2.3 Piin binti Maridin sebagai istri / janda
3. Menetapkan ahli waris dari
Bahwa Madari alias Sumo bin Ngarsimin telah menikah dengan Piinbinti Maridin yang sama sama beragama islam pada tanggal 30 Agustus1946 ( Seribu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam),2. Bahwa dari Pernikahan Madari alias Sumo bin Ngarsimin dengan Piinbinti Maridin , di kKarunia 2 Orang Anak yaitu :1. Mulyanto bin Madari alias Sumo2. Siti Alipah binti Madari alias Sumo3.
Bahwa Madari alias Sumo bin Ngarsimin, telah meninggal duniasecara Islam Pada 15 April 1970, dan telah di makamkan di TempatPemakaman Umum (TPU) Surabaya,4. Bahwa sebelum Almarhum Madari alias Sumo binNgarsimin,meninggal dunia, telah meninggal dunia terlebin dahulu keduaorang tua dari Almarhum Madari alias Sumo bin Ngarsimin,yang bernamaNgarsimin bin Suladi, yang meninggal dunia Pada Tahun 1960,sedangkan Ibu kandungnya yang bernama Nanik bin Pardi meninggaldunia pada Tahun 1961.5.
Nama Tugas Budiono bin Wari Gunawan , umur 52 tahun, agama Islam,Pekerjaan swasta, tempat tinggal di Jalan Dukuh Pakis 2/54 RT 002 RW 001Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya, dibawahsumpah saksi menerangkan sebagai berikut :bahwa, saksi kenal dengan Para Pemohon, karena saksi tetanggaPara Pemohon;bahwa, saksi kenal dengan Madari alias Sumo bin Ngarsimin;Penetapan Nomor 2517/Padt.P/2020/PA.Sby.him. 7 dari 14 him.bahwa, Madari alias Sumo bin Ngarsimin telah meninggal duniapada
terlebih dahul;bahwa, saksi tahu Madari alias Sumo bin Ngarsimin dan ParaPemohon serta anakanaknya semuanya beragama Islam;2.
Siti Alipah ;bahwa Madari alias Sumo bin Ngarsimin telah wafat pada tanggal 15Nopember 2009;bahwa ayah dan ibu kandung Madari alias Sumo bin Ngarsimin telahmeninggal dunia terlebih dahulu dari pada Madari alias Sumo bin Ngarsiminsebagimana keterangan dua orang saksi dibawah sumpah;bahwa semasa hidupnya almarhum Madari alias Sumo bin Ngarsimindengan Piin binti Maridin tidak pernah mengangkat anak;bahwa istri almarhum Madari alias Sumo bin Ngarsimin yang bernamaPrin binti Maridin meninggal dunia pada
8 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suselo Edi Purnomo bin Seto) terhadap Penggugat (Nanik Indriyani binti Ngarsimin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
14 — 2
Menetapkan jatuh talak satu ba'in shughro Tergugat (Nur Kasan bin Samsuri) terhadap Penggugat (Sayem binti Ngarsimin);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Rembang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sale Kabupaten Rembang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
8 — 0
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Sunarto bin Jamari ) terhadap Penggugat (Siswati binti ngarsimin ) dengan iwadl sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);5.
8 — 6
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (SAIFUDDIN BIN NGARSIMIN) terhadap Penggugat (HERNA HEKA SUSILA BINTI SANAJI.)
25 — 3
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Sukijan Bin Ngarsimin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Endang Umi Farkhatiningsih Binti Kamri) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
4. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon Mutah berupa uang