Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 24-12-2021
Putusan PN TAKALAR Nomor 61/Pid.B/2018/PN Tka
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
SITI SUMARTININGSIH, S.H.
Terdakwa:
MUH. AMIN Alias ARMING Bin DG. NGASANG
1000
  • Amin Alias Arming Bin Dg Ngasang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan:

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah tali pengikat berupa ikat pinggang