Ditemukan 1 data
3 — 0
-
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulham bin Saripuddin) dengan Pemohon II (Setia Ayu Anggraheni binti Ngasteman), yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2019 di Dusun Kaleok, Desa Kaleok, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
-