Ditemukan 1 data
19 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kilman bin Ahmat) dengan Pemohon II (Nila Sari binti Sahawing) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2013 di Desa Ngasuang, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);