Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PA BANGIL Nomor 931/Pdt.G/2024/PA.Bgl
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • .- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (NGATIWON bin SULIONO) terhadap Penggugat (NGATIARMI binti KETANG);

    4.- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 870.000,- (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).;