Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA PASURUAN Nomor 0163/Pdt.P/2022/PA.Pas
Tanggal 10 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Muhartini binti Mudiarjo dengan seorang laki-laki yang bernama Ngatiarso bin Ruliono;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);