Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3618 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 12 Agustus 2022 — HANIEF DARMAWAN bin NGAWONDO
174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HANIEF DARMAWAN bin NGAWONDO
Register : 05-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 19-03-2022
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 509/Pid.Sus/2021/PN Mjk
Tanggal 29 Nopember 2021 — -HANIEF DARMAWAN BIN NGAWONDO
104
  • Menyatakan Terdakwa Hanief Darmawan Bin Ngawondo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli dan Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dakwaan Alternative Kesatu Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hanief Darmawan Bin Ngawondo dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    -HANIEF DARMAWAN BIN NGAWONDO
Register : 22-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 1507/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 20 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HANIEF DARMAWAN BIN NGAWONDO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KUSUMA WARDANI R, SH.
258
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HANIEF DARMAWAN BIN NGAWONDO
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KUSUMA WARDANI R, SH.
    PUTUSANNOMOR 1507/PID.SUS/2021/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Surabaya, yang memeriksa dan mengadiliperkara perkara pidana pada peradilan tingkat banding. telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Hanief Darmawan Bin Ngawondo ;Tempat lahir : Mojokerto ;Umur/tanggal lahir : 36 Tahun / 12 April 1985 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Kemantren Wetan RT.010 RW. 002 DesaTerusan Kecamatan
    Gedeg Kabupaten Mojokerto ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Supir ;Pendidikan : SMA;Terdakwa Hanief Darmawan Bin Ngawondo ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    1 (Satu) bandel plastik klip, 1 (Satu) unitHandphone merk INFINIX warna Gold pada diri ELYAS YAHMAR NANGEKO als DEMEN bin ELYAS SUGUS SETIANTO (penuntutan terpisah)Halaman 3 putusan Perkara Nomor 1507/PID.SUS/2021/PT SBY.sedangkan pada MOCHAMMAD ILHAM als KORENG bin AMARI(penuntutan terpisah) kedapatan barang bukti 1 (Satu) unit Handphone merkReadmi warna Hitam dan dari keterangan MOCHAMMAD ILHAM alsKORENG bin AMARI (penuntutan terpisah), shabu tersebut didapat dariterdakwa HANIEF DARMAWAN bin NGAWONDO
    Adalahbenar Kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan (Satu) Nomorurut 61 Lampiran Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika ;ATAUKEDUABahwa terdakwa HANIEF DARMAWAN BIN NGAWONDO pada hariMinggu tanggal 27 Juni 2021, sekira pukul 01.00 WIB, atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan Februari 2021 bertempat di sebuah rumah yangterletak di Dusun Kemantren
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) ;Halaman 13 putusan Perkara Nomor 1507/PID.SUS/2021/PT SBY.Membaca, putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 29November 2021 Nomor 509/Pid.Sus/2021/PN Mjk yang amarnya berbunyisebagai berikut:1.4.5.MENGADILIMenyatakan Terdakwa Hanief Darmawan Bin Ngawondo terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan MelawanHukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli dan Menjadi PerantaraDalam Jual Beli