Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN KLATEN Nomor 25/Pid.C/2023/PN Kln
Tanggal 5 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA ARRY SRI WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
Slamet Begiyanto
1513
  • NGGUTIK Bin (Alm) YATMO MIHARJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PelanggaranTanpa ijin Menjual Minuman Keras;

    2

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah