Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN Kaimana Nomor 30/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal 17 Mei 2024 — Pemohon:
Aprelia Yokbeth Kanu
158
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohon dalam Kartu Keluarga milik Pemohon Nomor : 9208022112210001 tertanggal 21 Desember 2021 yang tertulis dan dibaca Yesty Briella Ngilia, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Yarona pada tanggal 6 Oktober 2010 anak dari Ayah Julius Ngilia dan Ibu Aprelia Yokbeth Kanu menjadi tertulis dan dibaca Vesty Briella
    Ngilia, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Yarona pada tanggal 6 Oktober 2010 anak dari Ayah Julius Ngilia dan Ibu Aprelia Yokbeth Kanu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sejumlah Rp185.000,00 (serratus delapan puluh lima ribu rupiah);