Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN SOE Nomor 133/Pid.B/2022/PN Soe
Tanggal 23 Februari 2023 — Penuntut Umum:
JOHAN ARMINDO KORBAFO, S.H
Terdakwa:
1.EYODIA S. LAUKUANG
2.LEOLINDO DA SILVA
11233
  • Ngunjuk;
  • 1 (satu) bundel print out rekening Bank BRI atas nama Ramlah Sambuleng terhitung sejak bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Mei 2021;
  • 1 (satu) buku tabungan Bank BRI atas nama Ramlah Sambuleng dengan nomor rekening 479001020614535;
  • Dikembalikan kepada Ramlah Sambuleng.

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).