Ditemukan 1 data
17 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ujang Selamat bin Dalin) dengan Pemohon II (Nidrawati binti Tamrin) yang dilaksanakan pada tanggal 1 November 2000 di Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mapat